Jakarta, 2 April 2024
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Maxi Rein Rondonuwu menilai kenaikan kasus demam berdarah dengue dalam beberapa waktu belakangan ini belum mencapai titik maksimal.
Ia memprediksi kenaikan kasus dengue masih akan berlanjut hingga musim pancaroba.
“Hasil pantauan kami terus meningkat. Tapi, belum sampai titik maksimal. Nampaknya, potensi kenaikan masih akan terjadi, mungkin sampai musim pancaroba mendatang,” kata Dirjen Maxi di Jakarta, Selasa (2/4).
Dirjen Maxi mengatakan, per Selasa (26/3) atau pekan ke-13, kasus dengue di Indonesia dilaporkan mencapai 53.131 orang. Sementara itu, kasus kematian akibat dengue dilaporkan ada 404 orang.
Dari sistem pemantauan penyakit, Kota Bandung tercatat dengan jumlah kasus dengue sebanyak 1.741 kasus, disusul Kota Kendari dengan 1.195 kasus, Bandung Barat 1.143 kasus, Kota Bogor 939 kasus, dan Subang 909 kasus.
Untuk sebaran kematian akibat dengue, Jepara mencatat angka 17 kematian, disusul Subang dengan 15 kematian, Kabupaten Bandung 14 kematian, Kendal 13 kematian dan Bogor 12 kematian.
Dirjen Maxi menyebut meski kasus dengue mengalami kenaikan, tingkat keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) rumah sakit masih berada pada ambang batas aman.
“Untuk kondisi sekarang BOR masih aman. Masih ada bed yang kosong, ruang ICU juga masih tersedia,” tuturnya.
Dengan kenaikan kasus dengue yang terjadi belakangan ini, Dirjen Maxi meminta masyarakat untuk tidak terlalu panik. Menurutnya, hal yang terpenting adalah tetap menjaga kebersihan diri dan lingkungan. “Mari kita upayakan kasus DBD dapat segera turun dan terkendali” imbuhnya.
Secara rinci, Dirjen Maxi mengimbau masyarakat untuk melakukan kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) 3M Plus secara berkala dan menyeluruh, terutama saat musim hujan seperti sekarang ini.
“Mulai sekarang, cek kebersihan di rumah maupun lingkungan sekitar, jangan sampai ada barang-barang yang berpotensi menimbulkan genangan air, kalau dibiarkan nanti bisa jadi tempat berkembang biak nyamuk dengue, bila menemukan sebaiknya segera dikuras, dikeringkan, atau ditutup bahkan bila perlu didaur ulang” kata dia.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620 dan alamat email [email protected].
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik
dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid